Bappeda Kota Bima Ikuti Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kota Bima Tahun 2026, Perkuat Substansi Perencanaan
-Mataram, 20 Agustus 2026-
Pemerintah Kota Bima melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengikuti Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kota Bima Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (20/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Geopark Bappeda Provinsi NTB.
Fasilitasi dilakukan untuk memastikan substansi Perubahan RKPD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta mampu merespons perkembangan kondisi aktual daerah.
Perubahan RKPD dilakukan secara adaptif dan akuntabel dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan program prioritas daerah, perubahan asumsi pembangunan, dinamika ekonomi dan keuangan daerah, serta kebutuhan penyesuaian terhadap kebijakan pembangunan nasional.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi NTB, Firmansyah, S.Hut., M.Si., yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi NTB. Kegiatan turut dihadiri Tim Fasilitasi Bappeda Provinsi NTB serta perangkat daerah teknis lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam pembahasan tersebut, Tim Fasilitasi Bappeda Provinsi NTB memberikan sejumlah masukan, koreksi dan rekomendasi terhadap substansi dokumen Perubahan RKPD Kota Bima. Pembahasan dilakukan secara komprehensif, meliputi keselarasan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, konsistensi program dan kegiatan, penyelarasan indikator kinerja, hingga ketepatan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada sisa tahun anggaran 2026.
Mewakili Pemerintah Kota Bima, Tim Penyusun RKPD hadir dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kota Bima, Syarif Rustaman, S.Sos., M.AP. Dalam paparannya, Syarif menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan RKPD Tahun 2026 tetap berpedoman pada regulasi dan kebijakan perencanaan pembangunan daerah yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa perubahan dokumen antara lain mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan program prioritas daerah hingga Triwulan II Tahun 2026 serta perkembangan kondisi aktual dan capaian statistik terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Sejumlah indikator makro pembangunan turut mengalami penyesuaian, antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, kontribusi PDRB kabupaten/kota, tingkat pengangguran terbuka, angka kemiskinan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, serta gini rasio.
Penyesuaian indikator tersebut dilakukan agar target pembangunan yang ditetapkan tetap realistis, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencerminkan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat Kota Bima.
Melalui fasilitasi ini, Pemerintah Kota Bima memperoleh berbagai saran dan masukan dari Pemerintah Provinsi NTB sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan RKPD Kota Bima Tahun 2026.
Hasil fasilitasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan perbaikan dokumen sebelum memasuki tahapan penetapan. Dengan demikian, Perubahan RKPD Kota Bima Tahun 2026 diharapkan semakin berkualitas, konsisten, akuntabel, serta mampu menjadi instrumen perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan Kota Bima hingga akhir tahun anggaran 2026.
(PPID BAPPEDA KOTA BIMA)