Sub Koordinator Bidang Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah Edi Bahtiar, SKM. MPH Ikuti Bimtek Pelaporan SPM Melalui Aplikasi e-SPM

-Mataram, 8 September 2022-

Bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi NTB, Sub Koordinator Bidang Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Litbang Kota Bima, Edi Bahtiar, SKM. MPH mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis yang diadakan oleh Bappeda Provinsi NTB bekerjasama dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB perihal Pelaporan SPM Melalui Aplikasi e-SPM.

 

Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Penerapan SPM dan pemenuhan pelayanan dasar tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan berdasar pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, mengamanatkan bahwa Laporan Penerapan SPM disampaikan Gubernur dan Bupati/Walikota dilakukan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan menggunakan aplikasi e-SPM. 

 

Aplikasi e-SPM sendiri merupakan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan berbasis web yang dirancang untuk menangani proses pengeloaan data terkait capaian SPM yang ada di daerah, sehingga seluruh proses kegiatan dapat terkelola baik menjadi suatu informasi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan standar mutu SPM.

 

**PPID BAPPEDA