Sub Koordinator Bidang Infrastruktur dan Wilayah Bambang Setiawan, ST., MT Hadiri Zoom Verifikasi Faktual Lahan Sawah Dilindung (LSD) Dengan Kementerian ATR/BPN

-Kota Bima, 25 Oktober 2022-
Menindaklanjuti surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang perihal Pembahasan Tindaklanjut Verifikasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, mewakili Kepala Bappeda Litbang Kota Bima, Sub Koordinator Bidang Infrastruktur dan Wilayah Bambang Setiawan, ST., MT hadiri kegiatan Zoom yang diadakan diruang rapat Walikota Bima.

Pelaksanaaan kegiatan ini sebagai tindaklanjut Verifikasi Faktual LSD untuk mendorong percepatan penyelesaian ketidaksesuaian Lahan Sawah Dilindungi dengan Rencana Tata Ruang, dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Izin, Konsesi dan/atau Hak Atas Tanah.

Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP ini dihadiri wakil dari stakeholder terkait, antara lain: Dinas PUPR, Dinas pertanian, Dinas Perkim dan perwakilan dari BPN.
(PPID BAPPEDA)