Arif Roesman Effendy, ST., MT Pimpin Forum Grup Discussion (FGD) Dalam Rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (KLHS RDTR) Kota Bima
-Kota Bima, 7 Desember 2022-
Mengawali kegiatan pagi ini, Bertempat diruang rapat Kepala Bidang PP Ekonomi & Infrastruktur, Bappeda Litbang Kota Bima, dilaksanakan Forum Grup Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (KLHS RDTR) Kota Bima Tahun 2023. Didampingi Sub Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bambang Setiawan, Sub Koordinator SDA dan Lingk. Hidup Muslimin ST dan Analis Perencanaan Amar Yasir ST, Arif Roesman Effendy, ST., MT pimpin Pelaksanaan kegiatan FGD ini.
Dalam sambutannya membuka FGD, Kabid PP Ekonomi dan Infrastruktur mengungkapkan "pelaksanaan tata ruang merupakan suatu proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Penyelenggaraan penataan ruang di daerah dilakukan untuk memastikan terlaksananya perencanaan tata ruang secara terpadu dan menyeluruh, terwujudnya tertib pemanfaatan ruang, serta terselenggaranya pengendalian tata ruang".
Selanjutnya beliau menjabarkan bahwa "Sebagai langkah antisipatif diperlukan seperangkat instrumen untuk mengatur dan menata kota agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai potensi dan permasalahan yang ada serta sebagai wadah dari berbagai kepentingan ruang yang kompleks, sesuai dengan Amanat Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ) sebagai sebuah rencana, maka perlu disusun rencana rinci/detail sebagai pedoman operasional pemanfaatan ruang yang berguna untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka perwujudan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Selain itu, berguna sebagai arahan bagi masyarakat dalam pengisian pemanfaatan ruang berupa pembangunan fisik kawasan dan non fisik kawasan, serta sebagai pedoman bagi instansi dalam pemberian perizinan sesuai peruntukannya". tutup Arif Roesman
Hadir dalam kegiatan ini stakeholder terkait penyusunan KLHS RDTR antara lain, Dinas Lingkungan Hidup Kota yang diwakili Kabid Tata Lingkungan bersama Kabid Pengendalian didampingi Seluruh Sub Koordinator Bidang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima diwakili oleh Sub Koordinator di Bidang Tata Ruang.
(PPID BAPPEDA)