Fungsional Analis Keuangan Pusat/Daerah Bappeda Melaksanakan Konsultasi Terkait Penyusunan Laporan Keuangan Bappeda Kota Bima Tahun 2022
-Kota Bima, 20 Januari 2023-
Diterima oleh JFU Analis Laporan Keuangan BPKAD Kota Bima Bapak Edy Sutomo, SE, Fungsional Analis Keuangan Pusat/Daerah Wahyu Arief Setiawan, SE melaksanakan konsultasi terkait Penyusunan Laporan Keuangan Bappeda Kota Bima Tahun 2022.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan kredibilitas Pengelolaan Anggaran Daerah, Laporan Keuangan disusun dengan maksud untuk menyediakan informasi mengenai pendapatan, belanja, aset, kewajiban, ekuitas dana dan arus kas selama satu periode pelaporan, yang digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan dan menilai kondisi keuangan, mengevaluasi dan efisiensi pelaporan sesuai amanat Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Laporan Keuangan SKPD meliputi: 1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA); 2. Laporan Operasional (LO); 3. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); 4. Neraca; dan 5. Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).
(PPID BAPPEDA)