Kabid P2MPI Bappeda Bersama Kabid Anggaran BPKAD Kota Bima Hadiri Rakor Pembahasan Awal Penyusunan RAB Pemilukada Serentak Tahun 2024 Bersama BPKAD Prov NTB, BAWASLU dan KPU NTB
-Mataram, 19 Mei 2023-
Menindaklanjuti surat Kepala BPKAD Provinsi NTB tentang Persiapan Penyusunan Anggaran Pilkada, Kabid P2MPI Bappeda Kota Bima, Marta Shabran Kharja, ST,.M.Si bersama Kabid Anggaran BPKAD Kota Bima Iwan Setiawan, SE hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Awal Penyusunan RAB Dana Pemilu Kepala Daerah yang berlangsung diruang rapat Gili Tangkong, BPKAD Provinsi NTB. Rakor ini diselenggarakan terkait persiapan pembiayaan Pemilukada serentak yang akan diselenggarakan tahun 2024 mendatang.
Rakor dipimpin oleh Kepala BPKAD Provinsi NTB Drs Samsul Rizal, MM. Dalam penjelasannya beliau mengungkapkan bahwa Rakor penyusunan RAB ini merupakan tindaklanjut setelah dilaksanakannya pertemuan antara Bawaslu dan KPU pada tanggal 13 Februari 2023 yang telah menjabarkan kebutuhan dana pengawasan/penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 ditandai dengan kesepakatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan besaran alokasi anggaran hibah yang akan disepakati bersama kabupaten/kota.
Sementara itu kebutuhan Bawaslu untuk tahapan pengawasan Pilkada 2024 diajukan sebesar Rp 260 Miliar dan untuk KPU NTB kisaran kebutuhan anggaran diangka Rp 377 Miliar.
Berdasarkan kesepakatan dengan Bawaslu NTB, bahwa dana hibah Pemilukada akan masuk dalam APBD Tahun 2024 yang direncanakan final pada November 2023. Sedangkan support anggaran awal persiapan Pemilukada direncanakan akan dialokasikan kedalam APBD Perubahan tahun 2023.
Penyusunan RAB Dana Hibah Pemilukada ini berpedoman pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 tanggal 25 Januari 2022 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota.
Sesuai tahapan Pilkada, pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024.
(PPID BAPPEDA)