Kepala Bappeda Kota Bima Hadiri Bimtek Persiapan Penilaian Maturitas SPIP Kota Bima
-Kota Mataram, 8 Agustus 2023-
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB melaksanakan kegiatan bimbingan teknis tentang persiapan penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada perwakilan tim kerja SPIP Kota Bima, bertempat di kantor BPKP Provinsi NTB di Mataram.
Tim kerja SPIP Kota Bima dipimpin oleh Inspektur Daerah Kota Bima, beranggotakan unsur Inspektorat, Bappeda, BPKAD dan Bagian Organisasi Setda Kota Bima. Dari Bappeda hadir Kepala Bappeda Drs. Adisan, Sekretaris Bappeda Arif Roesman Effendy, ST, MT, M.Sc., dan Fungsional Analis Kebijakan Diana Fithriah, M.Si.
Dalam bimtek yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 WITA tersebut, Korwas APD Darhilman menyampaikan bahwa tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP merupakan kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar yang menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP yang terstruktur dan berkelanjutan. Bupati/Walikota bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern di lingkungan masing-masing.
Maturitas SPIP diukur menggunakan level 0-5. Semakin tinggi nilai maturitas SPIP menunjukkan kualitas penyelenggaraan SPIP yang semakin baik. Kualitas penyelenggaraan SPIP dianggap baik ketika penilaian maturitas minimal level 3, dimana saat ini Kota Bima telah berada pada level 3 maturitas SPIP.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu: (1) Lingkungan pengendalian; (2) Penilaian risiko; (3) Kegiatan pengendalian; (4) Informasi dan komunikasi; serta (5) Pemantauan pengendalian intern.
Penyelenggaraan SPIP terdiri atas tiga tahapan, yaitu tahap persiapan,pelaksanaan, dan pelaporan. Penyelenggaraan SPIP sesuai tahapan tersebut dilaksanakan pada tingkat entitas dan tingkat aktivitas.
Sebagai hasil bimtek tersebut, telah disusun timeline atau rencana aksi Pemerintah Kota Bima untuk persiapan penilaian maturitas SPIP yang meliputi: (1) penginputan admin Asesor; (2) menyusun Kertas Kerja Perencanaan 2023 serta Mengimpor data pada aplikasi; (3) menyusun Kertas Kerja Perencanaan 2022 serta Mengimpor data pada aplikasi; (4) menginput Informasi Opini LKPD Keuangan, LKPDD Aset, dan LKPD Ketaatan pada Aplikasi; (5) menyusun register risiko; dan (7) penetapan tujuan tingkat Pemda. Penilai oleh BPKP akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2023.
Sebagai rangkaian dalam perjalanan dinas yang sama, Kepala Bappeda dan jajaran selanjutnya akan melaksanakan kegiatan fasilitasi Ranhir Perubahan RKPD Kota Bima Tahun 2023 bersama Bappeda Provinsi NTB pada Kamis, 10 Agustus 2023.
(PPID BAPPEDA)