Kota Bima Tuntaskan Pilar 4 dan 5 Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan Kriteria BAIK

-Kota Bima, 9 Desember 2023-

Dalam rangka menuntaskan 2 pilar terakhir program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu pilar 4 dan 5 Kota Bima terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga Pemerintah Kota Bima hari ini, diwakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kesehatan Kota Bima melakukan Penerimaan Tim Penilai Provinsi NTB yang akan melaksanakan kegiatan verifikasi pilar 4 dan 5 STBM di 4 Kelurahan Kota Bima.

Kegiatan yang di gelar di Aula Rapat Utama Bappeda ini, dipimpin Kepala Bappeda Kota Bima Drs. Adisan dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH. Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi untuk usaha penuntasan pilar 4 dan 5 STBM di Kota Bima

“Pemerintah Kota Bima mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang terlibat dalam penuntasan Pilar 4 dan 5 STBM ini, dan berkomitmen untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap segala upaya yang dilakukan untuk meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat”.

Beliau juga menyampaikan harapannya

“Agar Tim Verifikator dapat memberikan penilaian yang obyektif dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, dan semoga hasil verifikasi ini menjadi tonggak awal bagi perkembangan positif dalam upaya meningkatkan sanitasi dan kesehatan di Kota Bima” tutup beliau.

Selanjutnya Ketua Tim Penilai STBM Provinsi Bapak Rizal Smith menyampaikan optimismenya bahwa pelaksanaan verifikasi yang dilaksanakan di Kota Bima sebagai Kabupaten/Kota ke-9 dari rangkaian penilaian akan mencapai hasil sempurna dalam penuntasan STBM pilar 4 dan 5, sehingga target NTB sebagai provinsi paripurna pertama se indonesia dalam penuntasan 5 pilar STBM dapat tercapai.

Setelah seremonial penerimaan, Tim Penilai Provinsi bersama pendamping langsung bergerak menuju lokasi. Untuk menjaga objektifitas penilaian, 4 (empat) Kelurahan di Kota Bima ditunjuk acak oleh tim provinsi sebagai lokasi verifikasi yaitu Kel Ule (Daerah Pariwisata), Kel Tanjung (Daerah Pesisir), Kel Nae (Daerah Rawan Bencana) dan Kel Kodo (Daerah Aliran Sungai).

Setelah rangkaian kegiatan yang melelahkan oleh Tim Penilai Provinsi, akhirnya Kota Bima dinyatakan LULUS dengan kriteria BAIK dalam verifikasi pilar 4 dan 5 STBM. Pernyataan LULUS tersebut tertuang dalam Berita Acara Hasil Verifikasi STBM yang dibacakan oleh Ketùa Tim Penilai STBM Provinsi Rizal Smith dan secara simbolik diserahkan kepada Kepala Bappeda mewakili Pemerintah Kota Bima. 

Dengan kriteria LULUS-nya STBM pilar 4 dan 5 ini, menandai Kota Bima secara keseluruhan telah tuntas melaksanakan 5 pilar STBM setelah sebelumnya pilar 1,2 dan 3 dideklarasikan pada tahun 2022 kemarin.

(PPID BAPPEDA)