Bappeda Kota Bima Gelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia

KOTA BIMA, Selasa 20 Oktober 2026 — Dalam rangka memperkuat tata kelola data pembangunan daerah, Bappeda Kota Bima menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia pada Selasa, 20 Oktober 2026. Rapat dipimpin oleh Ahmad Suryansyah, S.E., M.AP., selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), serta dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima.

Rapat ini membahas sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di Kota Bima, mulai dari penyesuaian regulasi hingga peningkatan kualitas pengelolaan data di lingkungan pemerintah daerah.

Salah satu pokok pembahasan adalah perlunya peninjauan dan penyesuaian Peraturan Wali Kota tentang Satu Data Indonesia serta Keputusan Wali Kota mengenai penyelenggara Satu Data Indonesia. Penyesuaian tersebut diperlukan agar kebijakan di tingkat daerah selaras dengan ketentuan dan format yang berlaku di tingkat nasional.

Selain aspek regulasi, rapat membahas penyusunan rencana aksi Satu Data Indonesia serta pemutakhiran daftar data yang dibutuhkan pemerintah daerah. Penyusunan daftar data perlu memperhatikan kebutuhan perencanaan pembangunan, indikator pembangunan daerah, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta data pendukung lainnya yang diperlukan untuk mendukung perencanaan pembangunan.

Pembahasan juga menyoroti pentingnya penerapan standar data dan metadata dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Perangkat daerah sebagai produsen data diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, termasuk dalam penyediaan data yang terstandar, terdokumentasi, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses perencanaan pembangunan.

Koordinasi antara sekretariat Satu Data Indonesia, walidata, dan produsen data menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperkuat. Pendampingan teknis juga diperlukan untuk meningkatkan kapasitas perangkat daerah, khususnya dalam pemahaman standar data, metadata, dan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral.

Rapat turut membahas pentingnya forum data sebagai sarana koordinasi untuk menyelaraskan kebutuhan data antarperangkat daerah, terutama dalam mendukung penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, diperlukan pendataan terhadap perangkat daerah yang belum memenuhi permintaan data agar dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Sebagai tindak lanjut, sekretariat Satu Data Indonesia akan mengoordinasikan penyiapan rancangan penyesuaian regulasi dan penyusunan daftar data untuk dikonfirmasi bersama perangkat daerah terkait. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta mendorong tersedianya data pembangunan yang lebih terstruktur dan mudah dimanfaatkan.

Melalui Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia ini, diharapkan sinergi antara Bappeda, BPS, Diskominfotik, dan perangkat daerah terkait semakin kuat dalam mendukung tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan di Kota Bima.