Rancangan Akhir RKPD Kota Bima 2020 Dievaluasi Pemerintah Provinsi NTB
Rabu, 4 Juli 2019, tim Bappeda Kota Bima didampingi perwakilan Inspektorat Kota Bima mengikuti evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.
Tim evaluasi Provinsi NTB dipimpin oleh Kabid Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi NTB Muhammad Riadi, Sp, M.Ec.Dev, sementara tim Bappeda Kota Bima dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Litbang Ir. H. Tafsir.
"Kami telah menjadwalkan seluruh Kabupaten/Kota di NTB untuk mengikuti evalusi RKPD 2020 selama 1 minggu kedepan. Ini dimaksudkan agar tercipta keselarasan program kerja Provinsi dan Kota/Kabupaten", kata Kabid Pemantauan, evaluasi dan pengendalian perencanaan pembangunan Bappeda Provinsi NTB.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bahwa perencanaan pembangunan daerah disusun secara berjangka meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), dan juga mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan (RKP) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Sebagai suatu dokumen resmi Pemerintah Daerah, RKPD mempunyai kedudukan yang strategis, yaitu menjembatani Perencanaan Strategis Jangka Menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
Ada beberapa hal yang menjadi penekanan evaluasi tim Bappeda Provinsi NTB, antara lain menyangkut konsistensi RKPD Kota Bima tahun 2020 dengan RPJMD Kota Bima 2019-2023.
Selain itu, Pemerintah Kota/Kabupaten juga diharapkan mensinergikan program kerja tahun 2020 dengan program prioritas Gubernur NTB, antara lain Zero Waste, NTB Care, dan penanganan stunting.***