Dinas Statistik Daerah Kota Bima Siap Sukseskan SP 2020 dan Satu Data Kota Bima

Perangkat Daerah yang juga mendapat jadwal ekspos program kerja tahun 2020 pada Selasa, 30 Juli 2019, adalah Dinas Statistik Daerah Kota Bima.

Pemaparan program kerja prioritas Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima merupakan arahan Walikota Bima yang difasilitasi oleh Bappeda Litbang dalam rangka efisiensi perencanaan pembangunan dan pemanfaatan anggaran tahun 2020.

Berbagai program yang usulkan oleh Perangkat Daerah akan dikaji oleh Bappeda Litbang bersama Sekda, para Staf Ahli Walikota dan para Asisten dibawah arahan Walikota dan Wakil Walikota. Hasil kajian ini akan menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran tahun 2020.

Kepala Dinas Statistik Daerah Kota Bima Drs. Suriadi, M.Pd, menyatakan program prioritas Dinasnya pada tahun 2020 mendatang adalah menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

Prioritas lain adalah penerapan Satu Data Indonesia (SDI) melalui Satu Data Kota Bima (SDKB). Program ini mengacu pada Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. SDI merupakan salah satu inisatif pemerintah Indonesia yang mencoba untuk membenahi permasalahan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan data pemerintah.

Tantangan yang dihadapi dalam penyusunan perencanaan pembangunan dari tingkat daerah hingga pusat adalah beragamnya versi data yang dihasilkan oleh berbagai instansi. Tidak hanya itu, kadang data antar instansi bersifat kontradiktif di antara satu dengan yang lainnya.

Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengamanatkan agar setiap penerbitan data oleh instansi mengikuti struktur dan format yang baku yang ditetapkan oleh Pembina Data tingkat pusat.

Tiga prinsip utama yang akan didorong melalui kebijakan Satu Data Indonesia adalah (i) satu standar data baku, (ii) satu metadata baku, dan (iii) interoperabilitas data. Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, harapannya kebijakan Satu Data mampu mewujudkan sistem pengelolaan data yang akuntabel, akurat, terintegrasi, termutakhir, dan terbuka.

Walikota menegaskan agar Dinas Statistik sebagai penghimpun data sektoral Kota Bima dapat melaksanakan fungsi dengan optimal karena data yang kredibel merupakan kunci dari kualitas pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Penyusunan kebijakan publik dan  perencanaan pembangunan semuanya membutuhkan data yang kredibel.***