Kepala Bappeda Litbang Kota Bima didampingi Kabid Penelitian dan Pengembangan Ikuti Audiensi dengan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN
Lombok Barat, 18 Agustus 2022. Bertempat di Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemprov NTB, Kabid Penelitian dan Pengembangan Ahmad Suryansyah SE dampingi Kepala Bappeda Litbang Kota Bima ikuti Audiensi dengan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Audiensi ini merupakan tindak lanjut Video Confrence yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2022 lalu terkait dengan Optimalisasi Percepatan Pembentukan Perangkat Daerah BRIDA.
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 mengamanatkan bahwa pemerintah daerah provinsi dan kab/kota wajib membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA), sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut pada anggaran tahun 2023 sudah harus mengcover segala kebutuhan yang berkaitan dengan pembentukan BRIDA Kota Bima. Mengacu pada pembentukan BRIDA Provinsi NTB, hadirnya BRIDA Kota Bima akan melaksanakan fungsi kelitbangan yang selama ini melekat pada Bappeda, sehingga Bidang Litbang akan terpisah dari Bappeda.
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr. Yopi dalam penyampaian mengungkapkan BRIDA sebagai dasar kebijakan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. "Diharapkan kedepan BRIDA berperan sebagai Science Based Policy di daerah yaitu mendukung pengambilan keputusan yang berbasis real data dengan penerapan riset dan teknologi yang komprehensif, sehingga menghasilkan kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan dan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang ada di level daerah maupun nasional, mendukung cita-cita bangsa antara lain untuk meningkatnya kesejahteraan masyarakat, meningkatnya kualitas pelayanan publik serta meningkatkan daya saing daerah", papar beliau.
Audiensi ini juga membuka ruang konsultasi dan koordinasi bagi Perwakilan Pemerintah Kab/Kota untuk mematangkan rencana pembentukan Badan Inovasi Daerah (BRIDA) sekaligus sebagai pengawasan teknis untuk memantau pelaksanaan penyelenggaraan riset dan inovasi daerah sesuai dengan rencana induk nasional dan peta jalan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah.
Selain Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN yang hadir pula Direktorat Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Direktorat Fasilitasi dan Pemantauan Inovasi Daerah, Direktorat Diseminasi dan Pemanfaatan Inovasi Daerah. Sementara itu bertindak selaku moderator pada kegiatan ini adalah Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi NTB H. Wirawan, S.Si., MT.
(AFZ/PPID-BAPPEDALITBANG)
#brida
#brin
#bappedalitbangkotabima