Sekretaris Bappeda Litbang Kota Bima Hadiri Rapat Sosialisasi Perwali Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkup Pemerintah Kota Bima

-Kota Bima, 12 Desember 2022-
Sekretaris Bappeda Litbang Kota Bima Adhi Aqwam, ST M.Eng., M.Sc didampingi Sub Koordinator Administrasi Keuangan Wahyu Arief Setiawan, SE hadiri Rapat Sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bima.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Bima Nomor 47 Tahun 2022 tentang kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkup Pemerintah Kota Bima, sebagai pedoman kepada penyelenggara daerah dalam memahami dan mengendalikan kecurangan, yang berindikasi tindak pidana korupsi, sehingga dalam pengelolaan anggaran daerah oleh aparatur pemerintah tidak menyimpang dari peraturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Kegiatan yang dihelat di aula Kantor Wali Kota ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H Mukhtar, MH dan dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II dan III Perangkat Daerah Kota Bima.
(PPID BAPPEDA)