Bappeda Kota Bima Fasilitasi FGD Penyusunan Rencana Aksi Pengurangan Risiko Banjir DAS Rontu Bersama Tim TePIS Regional 9 Kemendagri
Kota Bima, Juli 2026 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Pengurangan Risiko Banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Rontu yang dilaksanakan oleh Konsultan Technical and Program Implementation Support Consultant (TePIS) Regional 9 Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Internal Coordinating Meeting (ICM) dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan daerah yang diselenggarakan di Bogor pada tanggal 2 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengarahkan Tim TePIS untuk menyusun Dokumen Rencana Aksi Pengurangan Risiko Banjir sebagai instrumen perencanaan terpadu dalam mendukung upaya pengurangan risiko bencana banjir di daerah.
FGD dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kota Bima dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kota Bima, Syarif Rustaman, S.Sos., M.AP. Dalam sambutannya, Syarif menegaskan bahwa penyusunan rencana aksi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan penanganan risiko banjir dilakukan secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menurutnya, banjir masih menjadi salah satu tantangan utama pembangunan di Kota Bima yang memerlukan penanganan secara komprehensif mulai dari wilayah hulu hingga hilir. Oleh karena itu, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar dokumen yang disusun mampu menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan program dan kegiatan pengurangan risiko banjir ke depan.
"Penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara sektoral. Dibutuhkan sinergi lintas perangkat daerah, pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan agar setiap program yang direncanakan saling terintegrasi dari kawasan hulu hingga hilir. Melalui FGD ini kita berharap tersusun dokumen rencana aksi yang implementatif, terukur, dan menjadi acuan bersama dalam mengurangi risiko banjir di DAS Rontu," ujar Syarif
Pemaparan materi disampaikan oleh Leader Tim TePIS Regional 9 Kota Bima, Ghozali, yang menjelaskan kerangka penyusunan dokumen rencana aksi, kondisi eksisting DAS Rontu, identifikasi permasalahan, serta kebutuhan sinergi antarinstansi dalam mendukung upaya pengurangan risiko banjir. Sementara itu, jalannya diskusi dipandu oleh Bambang Setiawan, S.T., M.T., Perencana Ahli Muda Bappeda Kota Bima yang bertindak sebagai moderator.
FGD dihadiri oleh berbagai perangkat daerah dan instansi terkait yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan DAS Rontu, antara lain perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bima, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bima, Dinas Pertanian Kota Bima, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima, serta Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Maria–Donggomasa sebagai pengelola kawasan hutan di wilayah hulu DAS Rontu.
Selain itu, kegiatan juga melibatkan Bappeda Kabupaten Bima mengingat pengelolaan dan penanganan DAS Rontu tidak hanya berada dalam wilayah administrasi Kota Bima, tetapi juga melibatkan wilayah Kabupaten Bima. Kolaborasi kedua pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan efektivitas pengelolaan DAS secara menyeluruh, terutama pada aspek konservasi wilayah hulu, pengendalian sedimentasi, rehabilitasi lahan kritis, serta pengelolaan tata ruang yang berwawasan mitigasi bencana.
Dalam sesi diskusi, para peserta menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi DAS Rontu, tantangan pengelolaan kawasan hulu, kebutuhan rehabilitasi lahan dan hutan, penguatan infrastruktur pengendali banjir, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan, serta pentingnya integrasi program lintas sektor dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Melalui FGD ini diharapkan tersusun dokumen Rencana Aksi Pengurangan Risiko Banjir DAS Rontu yang komprehensif, terukur, dan implementatif sebagai acuan bersama bagi Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Bima, serta para pemangku kepentingan lainnya dalam upaya mengurangi risiko bencana banjir dan meningkatkan ketahanan wilayah terhadap perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, tangguh terhadap bencana, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah DAS Rontu dan sekitarnya.
(PPID BAPPEDA KOTA BIMA)