Pejabat Pengelola Pemanfaatan Barang dan Aset Milik Daerah Bappeda Litbang Kota Bima Laksanakan Rekon Aset Triwulan IV Tahun 2022

-Kota Bima, 3 Januari 2023-
Mengawali kegiatan di tahun 2023, Pejabat Pengelola Pemanfaatan Barang dan Aset Milik Daerah Bappeda Litbang Kota Bima Arif Syaifuddin, ST melaksanakan Rekon Aset BMD Triwulan IV Tahun 2022 di ruang Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima.

Dalam kegiatan ini Arif Syaifuddin ST diterima oleh Kabid Aset BMD bapak Suhardin didampingi Kasubid Penatausahaan dan Penghapusan BMD bapak Heri Sugiyanto, S.Kom sebagai fasilitator Rekonsiliasi Aset BMD.

Rekonsiliasi Aset ini merupakan bentuk tanggungjawab terhadap pengelolaan aset daerah yang tertib, efisien, transparan, akuntabel dan sistematis sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah, selain itu juga dalam rangka sinkronisasi data transaksi keuangan dengan transaksi pembukuan barang milik daerah guna mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan tepat waktu sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 sebagai landasan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota Bima.
(PPID BAPPEDA)