Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bima Tahun 2025-2045

-Kota Mataram, 29 Agustus 2024-

Pemerintah Kota Bima melaksanakan rapat harmonisasi bersama Kanwil Kemenhumkam NTB tentang Rancangan RPJPD Kota Bima Tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Kanwil Kemenhumkam NTB di Mataram, Kamis (29 Agustus 2024).

Rapat dihadiri oleh Tim Fasilitasi Harmonisasi Kanwil Kemenhumkam NTB, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima Bapak Dedi Irawan, SH.MH bersama Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Bima Bapak Ahmad Suryansyah, SE.MAP.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan dan menyamakan persepsi perumusan norma dalam Peraturan Daerah, sehingga peraturan yang ditetapkan akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Ranperda tersebut telah dilakukan kajian dan analisis yang mendalam dan komprehensif oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenhumkam NTB. Adapun point penting dalam pembahasan rapat tersebut adalah 

1. Penajaman karakteristik daerah termasuk visi dan misi untuk memastikan kesinambungan pembangunan

2. Kolaborasi antar Perangkat Daerah pengampu untuk memastikan pemenuhan 45 indikator utama  pembangunan

3. Memastikan ketersediaan data untuk mendukung perencanaan yang akurat dan implementatif.

Rapat harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang lebih efisien dan sesuai dengan visi jangka panjang pembangunan daerah, serta mampu mengelaborasi potensi daerah dalam agenda transformasi sosial dan ekonomi nasional.

(PPID BAPPEDA)