Kepala Bappeda Kota Bima Tandatangani Pakta Integritas Manajemen Risiko Bimtek Penilaian Risiko Lingkup Pemerintah Kota Bima Yang diselenggarakan BPKP Perwakilan Provinsi NTB

-Kota Bima, 18 Juni 2025-

Bertempat di aula Maja Labo Dahu Kota Bima, Kepala Bappeda Kota Bima Drs. Adisan didampingi Analis Kebijakan Bappeda Kota Bima Diana Fitriah, S.Kom., M.Si mengikuti Bimtek penilaian risiko lingkup Pemerintah Kota Bima yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi NTB

Acara dibuka oleh Walikota, dihadiri Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Provinsi NTB, Wakil Walikota dan Sekda, Koordinator Pengawasan (Korwas) BPKP, Kepala dan Sekretaris Perangkat Daerah serta para Kasubbag Program/Fungsional Perencana.

Arahan Kaper BPKP NTB agar semua perangkat daerah mulai menerapkan manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi, dengan mengidentifikasi risiko dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP).

Mengidentifikasi risiko adalah memetakan potensi kejadian yg dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Risiko masih berupa kemungkinan, sementara masalah adalah hambatan yang telah terjadi.

3 (tiga)unsur yang menjadi lini utama manajemen risiko adalah:

1. Lini 1: Kepala Perangkat Daerah selaku pemilik risiko atau pihak yang terdampak langsung terhadap risiko pada unitnya;

2. Lini 2: Sekretaris Perangkat Daerah selaku assesor; dan

3. Lini 3: Inspektorat sebagai pengawas.

Bimtek diawali penandatanganan Pakta Integritas oleh Walikota, Kaper BPKP, Inspektorat dan Kepala Bappeda Kota Bima. Bimtek akan berlangsung 2 hari, tanggal 18-19 Juni 2025.

(PPID BAPPEDA)