Dihadapan Pansus DPRD: Plt. Kepala Bappeda Kota Bima Paparkan Arah Pembangunan RPJMD 2025-2029

Kota Bima - Pemerintah Kota Bima dan Pansus DPRD bahas strategi dan arah Pembangunan RPJMD 2025 - 2029. Pemerintah Kota Bima yang diwakili oleh Plt. Kepala Bappeda, Drs. H. Muhammad Fakrunraji, ME,. CGCAE dalam paparannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah sebagai pedoman arah pembangunan hingga akhir masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota.
RPJMD 2025 -2029 ini mengusung visi Kota Bima yang Maju, Bermartabat dan Berkelanjutan yang dijabarkan kedalam lima misi pembangunan. Misi pertama, mewujudkan kehidupan masyarakat yang berketahan sosial, religius dan berbudaya. Misi kedua, Meningkatkan sumber daya manusia dan berdaya saing. Misi Ketiga, Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Misi Keempat, Meningkatkan ketahanan ekologi yamg terintegrasi dan berkelanjutan dan misi kelima mewujudkan pembangunan ekonomi inklusif yang berkeadilan, merata dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Plt. Kepala Bappeda juga menyampaikan capaian makro pembangunan Kota Bima secara umum masih on the track, beberapa indikator yang perlu mendapat perhatian bersama seperti tingkat pengangguran terbuka yang masih cukup tinggi, namun seiring dengan dibangunnya BLK plus kedepan, harapannya akan dapat menyiapakn calon tenaga kerja yang siap pakai dan dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Bima. Angka kemiskinan Kota Bima terlihat selalu mengalami penurunan dari tahun ketahun, hingga saat ini tercatat pada 8,12%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) urutan kedua di Provinsi NTB berada dibawah Kota Mataram, serta menyampaikan beberapa raport pembangunan Kota Bima.
Beliau kemudian menjelaskan arah kebijakan serta strategi pembangunan Pemerintah Kota Bima dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. Berdasarkan jabaran visi misi pembangunan yang telah direncanakan, kepemimpinan Bapak H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Feri Sofiyan, SH akan mengarah pada penguatan nilai dasar masyarakat dan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, penguatan ekonomi inklusif dan pemerataan pembangunan serta berfokus pada tata kelola dan kulaitas layanan masyarakat.
Sementara itu, Anggota DPRD yang juga merupakan ketua Pansus Bapak Amir Syarifuddin, S.H.I., menekankan pentingnya memperhatikan dokumen pembangunan yang in line dengan dokumen perencanaan pemerintah provinsi dan nasional sehingga pembangunan ini selaras dan harapan yang dituangkan didalam RPJMD 2025-2029 ini dapat diukur dengan jelas dan rasional.
Anggota pansus lainnya, Haerun Yasin, SH,. M.Ec.Dev menyebutkan bahwa keberpihakan program dan anggaran pemerintah daerah harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, keseriusan pemerintah harus dapat diterjemahkan dengan program dan kegiatan yang nyata didalam dokumen RPJMD.
Wakil ketua pansus, Abdul Rabbi menyoroti porsi program yang kurang menyentuh masyaralat pesisir, kebutuhan teman- teman nelayan untuk mendapat perhatian serius. Selain itu, beliau juga memberi catatan terhadapat indeks lingkungan Kota Bima yang rendah, ijin lingkungan seperti UKL-UPL maupun Amdal yang harus dilaksanakan dengan tegas.
Beberapa anggota DPRD lainnya pun turut memberikan mewarnai jalannya diskusi pada rapat ini dengan memberikan sejumlah catatan seperti, keseriusan pemerintah memanfaatkan eksistensi perumda, kemudian pemanfaatn lahan, memperhatikan kondisi hulu yang semakin mengkhawtirkan, optimalisasi pendapatan asli daerah serta sejumlah isu-isu penting lainnya.