Bappeda Kota Bima Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 Yang Diselenggarakan Oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kota Bima, 9 Juli 2026 – Melanjutkan agenda kegiatannya, siang ini pengampu Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bambang Setiawan, S.T., M.T., kembali menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTB di Aula Kantor Pertanahan Kota Bima.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pengumpulan dukungan data dan informasi awal sebagai bahan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2026. Data yang dihimpun akan menjadi dasar dalam proses inventarisasi, analisis, serta penyusunan informasi pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah secara komprehensif guna mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bima, Dinas Pertanian Kota Bima, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Bima, serta Tim Konsultan penyusun Neraca Penatagunaan Tanah.
Dalam rapat tersebut dibahas kebutuhan berbagai data spasial dan sektoral, di antaranya data penggunaan tanah, rencana tata ruang, kawasan pertanian, kawasan lindung, infrastruktur, kawasan permukiman, serta berbagai informasi pendukung lainnya yang diperlukan untuk melengkapi proses penyusunan neraca penatagunaan tanah.
Dalam pertemuan tersebut Bambang Setiawan menyampaikan bahwa Bappeda Kota Bima mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut karena hasil penyusunan neraca penatagunaan tanah akan menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
"Neraca Penatagunaan Tanah merupakan salah satu instrumen strategis yang memberikan gambaran mengenai kondisi pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah di daerah. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta mendukung sinkronisasi antara rencana tata ruang dan rencana pembangunan daerah," ujar Bambang.
Sementara itu, pihak Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTB menjelaskan bahwa keberhasilan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah sangat bergantung pada dukungan data yang akurat dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting untuk memastikan data yang digunakan valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan tersusun basis data penatagunaan tanah yang komprehensif sebagai acuan dalam pengelolaan sumber daya lahan, pengendalian pemanfaatan ruang, penyusunan kebijakan pertanahan, serta mendukung terwujudnya pembangunan wilayah yang berkelanjutan, tertib, dan berwawasan lingkungan di Kota Bima.
(PPID BAPPEDA KOTA BIMA)