Bappeda Litbang Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perwali Rencana Induk Kelitbangan

Bappeda Litbang Kota Bima menggelar konsultasi publik rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Bima tentang Rencana Induk Kelitbangan Kota BimaTahun 2018-2023, di Aula SMKN 3 Kota Bima, Kamis (13/9).

Acara ini dibuka Asisten II Setda Kota Bima H Syamsuddin. Sementara narasumber yakni Ketua STKIP Bima Amran Amir, Ketua STISIP Bima Mukhlis Ishaka, Ketua STIH Muhammadiyah Bima Gufran Sanusi dosen STIE Bima Puji Muniarti. Kemudian moderator Arif Roesman dari Bappeda Litbang Kota Bima.

Untuk peserta, kegiatan dimaksud dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Kota Bima, lembaga penelitian dari perguruan tinggi di Kota Bima, Kepala Sekolah SMA dan SMP se-Kota Bima.

Plt Kepala Bappeda Litbang Kota Bima H Tafsir dalam laporannya menyampaikan, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang pedoman penelitian dan pengembangan di kementerian dalam negeri dan pemerintahan daerah mengamanatkan, setiap daerah harus menyusun pedoman penelitian dan pengembangan yang meliputi kelitbangan utama dan kelitbangan pendukung.

“Kelitbangan utama dapat menjadi dasar terciptanya inovasi dalam rangka mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Karena mencakup kegiatan penelitian, pengkajian, pengembangan,  perekayasaan, penerapan, pengoperasian dan evaluasi kebijakan,” paparnya.

Oleh karena itu kata dia, perlu memperhatikan 3 hal pokok dalam hal kelitbangan yaitu penguatan sistem inovasi daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, adanya penguatan kelembagaan dan SDM kelitbangan daerah, dan adanya SDM yang handal untuk mengamankan sumberdaya kemaritiman yang ada di daerah.

Di tempat yang sama, Asisten II mengingatkan bahwa penelitian dan pengembangan merupakan aspek yang sangat strategis dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah. Membangun penelitian dan pengembangan ini masih dihadapkan pada kendala kultur birokrasi, dimana alokasi anggaran untuk penelitian dan pengembangan masih sangat minim.

“Demikian juga halnya yang terjadi di Bima. Oleh karena itu diharapkan kepada Bappeda Litbang agar lebih meningkatkan lagi alokasi anggaran untuk membangun kelitbangan yang handal di Kota Bima,” inginnya.

Untuk itu sambung Syamsuddin, aktivitas kelitbangan harus bergerak dalam sinergitas sehingga mampu menemukan invensi, menciptakan inovasi, dan menjamin kualitas kebijakan. Agar lebih inovatif dan mampu merespons tuntutan pelayanan publik, maupun dinamika penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan daerah.

“Semangat dan kepedulian para peneliti, perekayasa dan para pelaksana kelitbangan menjadi kunci utama keberhasilan kelitbangan. Oleh karena itu, para pelaksana kelitbangan wajib meningkatkan keahlian kelitbangan,” jelasnya.

Adapun beberapa hal yang menjadi rekomendasi dan harapan dari konsultasi publik, sebagai mana dirangkum Arif Roesman selaku moderator adalah, rancangan rencana induk kelitbangan harus didukung oleh ketersediaan pokja kelitbangan dan data base kelitbangan, kemitraan dengan perguruan tinggi dalam melaksanakan pengkajian dan penelitian yang berkontribusi terhadap pencapaian indikator kinerja strategis.

Kemudian, visi misi walikota yang tertuang dalam RPJMD, perlu penajaman kajian hukum dalam perumusan Rancangan Perwali Rencana Induk Kelitbangan terutama landasan hukum yang di atasnya. Terakhir, perlu menggalakan kegiatan penelitian dan pengembangan sejak dini di tingkat pelajar.

Sementara itu, Kabid Litbang Adisan dalam penutupan acara menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan peserta konsultasi public serta menyampaikan bahwa kemitraan dengan perguruan tinggi akan dirubah polanya.

“Kalau dulu bantuan kepada perguruan tinggi dalam bentuk hibah, kedepan kita akan membangun kemitraan dalam bentuk kerjasama di bidang penelitian. Terutama terkait dengan program priortas pembangunan kota Bima  5 tahun kedepan,” tutupnya.