Evaluasi Pelaksanaan PKH 2019, Updating Basis Data Terpadu Menjadi Prioritas
Dalam rangka koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program keluarga harapan (PKH) Kota Bima tahun 2019, Bidang Pemerintahan dan Sosial Bappeda Litbang Kota Bima menggelar pertemuan pada Rabu, 29 Mei 2019, di ruang rapat Kantor Bappeda Litbang Kota Bima.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda Litbang Kota Bima Drs. H. M. Fakhrunraji, ME, diikuti oleh Sekretaris Bappeda Litbang, jajaran Bidang Pemerintahan dan Sosial serta Bidang Penelitian dan Pengembangan serta konsultan program.
Turut hadir Kadis Sosial, Kepala Kantor Kemenag Kota Bima, perwakilan Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Dikbud, Korkot dan Koordinator Kecamatan pendamping PKH, perwakilan lembaga pembayaran (BRI), serta perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah berhasil, diantaranya Ny. Ida dari Kelurahan Rabangodu Utara.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Program semacam ini secara internasional serupa dengan Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Kabid Arif Roesman Efendi, ST, MT, menyampaikan, salah satu hal yang melatarbelakangi pertemuan ini adalah adanya penurunan angka kemiskinan di Kota Bima yang kini mencapai angka 8,76%, namun disisi lain jumlah KPM meningkat. Pada tahun 2013, KPM berjumlah lebih kurang 2.000 KK sementara pada tahun 2018 menjadi 6.500 KK.
Hal ini bukan disebabkan oleh meningkatnya jumlah rumah tangga miskin di Kota Bima, namun karena pada pendataan awal tahun 2013 memang banyak rumah tangga miskin yang belum masuk pendataan.
Seperti ditekankan oleh Kepala Bappeda Litbang, aspek pendataan memang merupakan titik awal pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Hal ini senada dengan review Korkot Husni, S.Pd. Berdasarkan pengalaman timnya di lapangan, memang masih ada keluarga yang seharusnya layak menerima bantuan namun belum tercover dalam data KPM.
“Pembaruan basis data terpadu (BDT) menjadi prioritas kedepan sebagai upaya peningkatan kualitas pelaksanaan PKH secara khusus dan program penanggulangan kemiskinan secara umum”, tegas Kepala Bappeda Litbang Kota Bima.
Untuk itu, koordinasi dengan BPS akan dipertajam mengingat BPS adalah lembaga resmi Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS).
Hal lain yang perlu dilakukan adalah penguatan koordinasi dengan satgas Bansos yang dibentuk berdasarkan MoU antara Menteri Sosial dengan Kapolri, koordinasi dengan Kepala Sekolah dan Guru yang muridnya menjadi penerima manfaat PKH, serta lembaga bayar untuk mempermudah proses administrasi penyaluran bansos.
Kepala Bappeda Litbang menekankan beberapa hal untuk efektivitas program penanggulangan kemiskinan di Kota Bima, yakni: (1) Mendorong KPM untuk memiliki usaha produktif sebagai sumber penghasilan tetap; (2) Membangun sinergisitas antara berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan di daerah; serta (3) Memperkuat sistem pendataan agar tidak ada sasaran yang terlewatkan.
“Pengurangan angka kemiskinan merupakan salah satu target utama Walikota dan Wakil Walikota Bima untuk 5 tahun kedepan. Kita semua harus berkomitmen untuk menyukseskan program ini”, kata Kepala Bappeda Litbang.***