DPPPA Kota Bima Akan Bangun Rumah Aspirasi Pemberdayaan Perempuan

Pembangunan Rumah Aspirasi Pemberdayaan Perempuan menjadi salah satu program inovasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) pada tahun 2020. Demikian disampaikan oleh Kepala DPPPA Kota Bima H. Ahmad, dalam kegiatan ekspos program prioritas tahun 2020 yang berlangsung pada Rabu, 31 Juli 2019, di ruang rapat Walikota Bima.

Kepala DPPPA Kota Bima melakukan paparan dihadapan Walikota H. Muhammad Lutfi, SE, Wakil Walikota Feri Sofiyan, SH, bersama para Staf Ahli Walikota dan Asisten Setda, serta Kepala Bappeda Litbang Kota Bima Drs. H. M. Fakhrunraji, ME, bersama jajaran.

Rumah Aspirasi Pemberdayaan Perempuan akan berlokasi di setiap kelurahan dan berada dibawah pembinaan Lurah setempat.

Tujuan program ini antara lain untuk meningkatkan keterampilan perempuan agar berdaya saing, meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai sosial, sebagai sarana penyampaian aspirasi dan bertukar pikiran, meningkatkan sumberdaya manusia khususnya perempuan, serta memfasilitasi kegiatan perempuan untuk berperan dalam kehidupan bermasyarakat.

Walikota meminta DPPPA mengembangkan model Rumah Aspirasi Pemberdayaan Perempuan dengan ciri khas masing-masing pada setiap Kelurahan.  Misalnya di Kelurahan tertentu dikembangkan program peningkatan keterampilan tenun, di Kelurahan lain dikembangkan peningkatan keterampilan kuliner. Untuk itu, DPPPA diminta membangun koordinasi dengan berbagai instansi lain sesuai fungsinya.

Wakil Walikota berpesan agar program ini dilaksanakan secara kolaboratif bersama organisasi wanita, antara lain PKK, GOW dan Dharma Wanita Persatuan Kota Bima. “Karena pada organisasi wanita maupun instansi lain seperti Dinas Dikbud juga telah ada program kegiatan dengan indikator yang sama dengan yang dipaparkan oleh Kepala DPPPA tentang Rumah Aspirasi Pemberdayaan Perempuan. Koordinasi dan kolaborasi ini diperlukan agar ada efisiensi”, kata Wakil Walikota.

Kepala DPPPA menyatakan saran ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan MoU bersama para stakeholders, baik dari unsur organisasi wanita maupun perangkat daerah agar pelaksanaan program bersifat kolaboratif.

Hal lain yang juga perlu terus menjadi fokus adalah mengurangi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terutama yang terjadi di lingkungan keluarga. Salah satu langkah yang dapat dilaksanakan kedepan adalah membangun sistem yang dapat melakukan deteksi dini terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Tentu sistem ini harus didukung oleh fungsi kontrol dari masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada instansi terkait atau melalui aplikasi online jika ada indikasi tindak kekerasan dalam rumahtangga di lingkungan  masing-masing.

Tantangan lain adalah menaikkan capaian indikator Kota Layak Anak.***