Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting, Kota Bima Terbaik di NTB

Jumat, 19 Agustus 2022. Kepala Bappeda Litbang Kota Bima, Drs. Muhammad Fakhrunraji, ME hadiri Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi NTB, kegiatan yang berlangsung di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd. Dalam sambutannya, orang nomor dua di NTB ini mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan oleh Tim selama ini, sudah banyak capaian yang terlihat nyata sebagai bukti kerja tim dalam usaha pencegahan dan penanganan stunting, walaupun disatu sisi diakui pula bahwa perlu akselarasi ekstra untuk dapat mempertahankan dan terus eksis pada level nasional.

Sementara itu, Kota Bima sendiri termasuk Kab/Kota terbaik NTB dalam mendukung capaian target penurunan stunting. Hal ini dibuktikan dengan raihan pengahargaan Nasional Manggala Karya Kencana oleh Walikota dan Ketua PKK Kota Bima dari BKKBN Republik Indonesia karena dinilai berperan aktif dalam penurunan angka stunting.

Tiga langkah utama yang dilakukan Pemerintah Kota Bima, 1. Optimalisasi mendorong implementasi inovasi Kaki Si Intens (Karawi sama kasabua weki), merupakan kolaborasi multipihak. 2. Peran orang tua ASUH bagi kepala OPD untuk Kelurahan binaan. 3. Optimalisasi posyandu keluarga melalui dana kelurahan.

Dengan dibentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) diketuai oleh Walikota Bima dalam periode 2017 hingga 2021 terjadi penurunan yang signifikan dari 36,5% menjadi 17,56%, bahkan angka ini berada dibawah Provinsi dan Nasional. hal ini tidak lepas dari komitmen yang kuat dari Walikota Bima sebagaimana tertuang didalam Misi pertama dalam dokumen RPJMD Tahun 2018-2023, yaitu Mewujudkan Masyarakat Berkualitas yang berdaya Saing, dengan dua sasaran meningkatnya Derajat Kesehatan dan Meningkatnya Ketahan Pangan.

Dikesempatan yang sama, Kepala Bappeda Litbang Kota Bima turut menambahkan bahwa upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat tetap menjadi fokus pemerintah daerah pada tahun 2023, intervensi anggaran diperangkat daerah tidak terlepas dalam upaya mendukung perbaikan derajat kesehatan maupun pada aspek peningkatan sarana dan prasarana fisik.

 

*PPID-BAPPEDALITBANG