Perubahan Nomenklatur, Pengurusan Administrasi Penelitian Pindah ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima

-PENGUMUMAN-
Diberitahukan, sehubungan dengan perubahan nomenklatur Bappeda Litbang Kota Bima menjadi Bappeda Kota Bima serta adanya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), pengurusan administrasi ijin penelitian yang selama ini di Bappeda Litbang, kini sudah menjadi tugas pokok yang melekat pada BRIDA Kota Bima. Sehingga pengurusan ijin penelitian dapat langsung mendatangi kantor BRIDA Kota Bima di Jalan Soekarno-Hatta depan Kantor Pajak Pratama eks Kantor BKPSDM Kota Bima.
(PPID BAPPEDA)