Bappeda Kota Bima Fasilitasi Konsolidasi SPTJM, Keterisian Data Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Capai 100 Persen
-Kota Bima, Senin, 2 November 2026-
Bappeda Kota Bima fasilitasi kegiatan Konsolidasi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Data Infrastruktur Sektor Air Minum dan Sanitasi Periode II Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Nusa Tenggara Barat. Kegiatan berlangsung di Aula Bappeda Kota Bima, Senin (2 November 2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas, akurasi, kelengkapan, dan keselarasan data infrastruktur bidang Cipta Karya.
Kegiatan dibuka oleh Perencana Ahli Muda Bidang Infrastruktur Bappeda Kota Bima, Bambang Setiawan, ST., MT. Sementara itu, tim BPBPK NTB dipimpin oleh Bapak Ekadhana C. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), UPT Air Minum, dan UPT Persampahan, serta petugas dan operator terkait.
Pertemuan tersebut difokuskan pada verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Sistem Penyediaan Air Minum (SIMSPAM) dan Sistem Informasi Infrastruktur Sanitasi (SIINSAN).
Berdasarkan hasil evaluasi, keterisian data Kota Bima pada kedua aplikasi tersebut telah mencapai 100 persen. Capaian ini merupakan hasil penyempurnaan data selama proses pendampingan. Sebelumnya, keterisian data SIMSPAM tercatat sebesar 99,84 persen, namun setelah dilengkapi kembali, persentasenya telah mencapai 100 persen.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti, khususnya pada aplikasi SIMSPAM. Pemutakhiran dan sinkronisasi data masih diperlukan untuk memastikan kesesuaian informasi mengenai keberfungsian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta status pembangunannya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah rencana penggabungan atau merger KPSPAM Oi Sii dengan KPSPAM Rontu 1. Langkah ini perlu disesuaikan dengan riwayat pembangunan yang menunjukkan bahwa keduanya masih merupakan satu kesatuan. BPBPK NTB memberikan batas waktu penyelesaian dan penyesuaian data tersebut paling lambat 11 November 2026.
Sementara itu, pada aplikasi SIINSAN, keterisian data sektor persampahan telah mencapai 100 persen. Adapun data Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) belum terisi dan akan menjadi bagian dari tindak lanjut pemutakhiran data berikutnya.
Untuk sektor persampahan, masih diperlukan penyesuaian dan sinkronisasi agar data yang tercantum dalam aplikasi SIINSAN selaras dengan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), termasuk data yang digunakan sebagai dasar usulan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan revitalisasi TPA Oi Mbo.
Dalam kegiatan tersebut juga ditegaskan bahwa SPTJM menjadi salah satu persyaratan dalam proses persetujuan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK). Oleh karena itu, keakuratan dan kesesuaian data menjadi hal penting untuk segera ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait agar proses pengusulan program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Tim BPBPK NTB menyampaikan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat masih termasuk dalam kategori rendah dalam pengisian aplikasi SIMSPAM dan SIINSAN. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dilaksanakannya pendampingan langsung ke kabupaten/kota, termasuk Kota Bima, guna mendorong percepatan pengisian dan peningkatan kualitas data infrastruktur air minum dan sanitasi.
Melalui kegiatan ini, Bappeda Kota Bima menjalankan perannya sebagai fasilitator koordinasi dan wali data dengan mempertemukan pihak balai, perangkat daerah, serta operator aplikasi. Sinergi antara DLH, Dinas PU, UPT Air Minum, dan UPT Persampahan diharapkan dapat memastikan data yang disampaikan akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Ke depan, tindak lanjut terhadap catatan evaluasi diharapkan dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu, sehingga data infrastruktur air minum dan sanitasi Kota Bima semakin akurat dan terintegrasi serta mendukung penyusunan program dan usulan pendanaan pembangunan yang tepat sasaran.
(PPID BAPPEDA KOTA BIMA)